SOSIALISASI UUPA
“ Pembangunan yang sedang berjalan merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam mewujudkan kemakmuran rakyat dimana semuanya merupakan keselaran antara program pembangunan nasional dan UU PA, banyak program pembangunan yang sudah dilaksanakan diberbagai sektor seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan sektor pertanian, pertambangan, pendidikan dan lain-lain yang kesemuanya itu bertujuan demi mencapai kemakmuran rakyat khususnya rakyat lapisan bawah. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah menunjukkan kesungguhan terhadap kewajibannya untuk menata kehidupan rakyatnya menuju kehidupan yang lebih baik mencapai rakyat adil dan makmur, terlepas dari semua itu timbul suatu pertanyaan besar kepada kita semua……… Apakah kita menyadari, mengerti dan memahami tentang UU PA itu sendiri?
Suatu pembangunan tidak akan berhasil sukses, mencapai sasaran jika piranti lunaknya tidak dipahami oleh komponen pelaksana dan pengguna manfaat dari pembangunan yang dilaksanakan, disisi pelaksana tidak diragukan lagi pemahaman terhadap UU PA karena semua pembangunan yang dilaksanakan mengacu ke UU PA tetapi bagaimana terhadap ” pengguna manfaat ” pembangunan atau masyarakat………. keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur dari banyaknya fasilitas yang dibangun namun lebih kepada hakekat dan pemahaman dari landasan yang dianut. Sisi yang paling sederhana adalah UU PA, apakah seluruh lapisan masyarakat mengetahui, mengerti dan memahami hakekat UU PA, hanyalah diri kita yang bisa menjawab jika kita mau peduli, tetapi ….. Bagaimana dengan saudara-saudara kita yang masih berada digaris kemiskinan yang setiap hari berkonsentrasi untuk mendapatkan kehidupan, bahkan sangat dimungkinkan belum mengetahui apa makna UU PA bagi kita semua.
Dengan melihat hal tersebut, hendaknya terdapat suatu upaya bahwa pemahaman UU PA ini tidak hanya tertuju kepada pelaksana pembangunan namun dibutuhkan suatu upaya yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terjadi suatu pemahaman yang salah sehingga pembangunan yang dilaksanakan akan sejalan, selaras dan seimbang disemua sektor kehidupan dan dipahami seluruh komponen masyarakat yang ada. menyikapi hal tersebut dan dikaitkan kondisi di lapisan masyarakat kami berharap agar aparatur yang terkait dapat memahami hal ini karena pembangunan yang dilaksanakan tanpa adanya pemahaman akan tidak mencapai tepat sasaran sehingga sudah selayaknya jika diperlukan suatu program tentang sosialisasi UU PA bagi seluruh lapisan masyarakat agar amanat yang terkandung tidak memiliki penafsiran yang berbeda,dengan demikian pembangunan yang dilaksanakan akan mencapai keberhasilan sesuai yang diharapkan serta akan meningkatkan keutuhan berpikir yaitu kesatuan berpikir yang mengacu nasionalisme kebangsaan sehingga tercipta pola pikir yang sama sebagai warga Negara kesatuan Republik Indonesia yang semakin akan menguatkan kejayaan Bangsa dan negara“.